Diduga Perkosa Santri Berulang Kali, Guru Ngaji di Aceh Dipolisikan

Diduga Perkosa Santri Berulang Kali, Guru Ngaji di Aceh Dipolisikan

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 15:33 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Aceh Utara -

Seorang guru ngaji di Aceh Utara dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa santri berulang kali. Polisi turun tangan memburu pelaku.

Informasi diperoleh detikcom, kasus itu dilaporkan ke Polres Lhokseumawe oleh ayah korban. Dalam laporan disebutkan terduga pelaku berinisial M, yang merupakan guru ngaji di salah satu pesantren di Aceh Utara.

Lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Di laporan itu juga dijelaskan perkara yang dilaporkan adalah pelecehan seksual anak di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban berusia 15 tahun diduga diperkosa berulang kali. Bahkan korban disebutkan diperkosa dua kali dalam seminggu.

Dalam laporan itu dijelaskan, korban tidak memberitahukan kasus itu ke keluarganya karena takut dipukul pelaku. M disebut mengancam korban agar tidak membocorkan kasus itu.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pemerkosaan itu akhirnya dilaporkan ke Polres Lhokseumawe pada 20 Januari lalu. Laporan itu bernomor LP/33/1/2022/Aceh/Res LSW.

Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut polisi masih melakukan penyelidikan untuk menciduk pelaku.

"Kasusnya sedang dalam pengembangan. Pelaku belum tertangkap," kata Salman saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/2022).

(agse/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads