Seorang guru ngaji di Aceh Utara dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa santri berulang kali. Polisi turun tangan memburu pelaku.
Informasi diperoleh detikcom, kasus itu dilaporkan ke Polres Lhokseumawe oleh ayah korban. Dalam laporan disebutkan terduga pelaku berinisial M, yang merupakan guru ngaji di salah satu pesantren di Aceh Utara.
Lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Di laporan itu juga dijelaskan perkara yang dilaporkan adalah pelecehan seksual anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berusia 15 tahun diduga diperkosa berulang kali. Bahkan korban disebutkan diperkosa dua kali dalam seminggu.
Dalam laporan itu dijelaskan, korban tidak memberitahukan kasus itu ke keluarganya karena takut dipukul pelaku. M disebut mengancam korban agar tidak membocorkan kasus itu.
Kasus dugaan pemerkosaan itu akhirnya dilaporkan ke Polres Lhokseumawe pada 20 Januari lalu. Laporan itu bernomor LP/33/1/2022/Aceh/Res LSW.
Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut polisi masih melakukan penyelidikan untuk menciduk pelaku.
"Kasusnya sedang dalam pengembangan. Pelaku belum tertangkap," kata Salman saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/2022).
(agse/mud)