Palsukan Puluhan Surat Laporan Polisi, Pria di Padang Ditangkap

Palsukan Puluhan Surat Laporan Polisi, Pria di Padang Ditangkap

Antara - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 12:45 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Padang -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat laporan kehilangan dan pencurian berstempel kepolisian yang dilakukan oleh J (31). Korban diperkirakan mencapai 30 orang.

Modus yang dilakukan pelaku adalah meniru tanda tangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang serta menduplikat stempel seolah-olah dokumen tersebut asli.

"Diperkirakan ada 30 warga yang menjadi korban pelaku, baik dari perorangan maupun pelaku usaha," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko di Padang seperti dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, yang merupakan warga Padang, ditangkap di kawasan Jati, Padang Timur, Kota Padang, pada Selasa (21/12) malam tanpa perlawanan.

Kepolisian menengarai laporan kehilangan palsu yang dibuat oleh J itu digunakan untuk kepentingan klaim asuransi bagi badan usaha. Pelaku menawarkan jasa untuk membuat laporan kehilangan ke badan usaha dengan mengaku-aku punya teman polisi, kemudian meminta sejumlah uang per surat laporan.

ADVERTISEMENT

Namun faktanya laporan kehilangan polisi itu dibuat oleh pelaku sendiri dengan cara rekayasa digital. Sementara itu, format dan nama yang bertanda tangan di dalam surat ia tiru dari laporan resmi yang dibuat sebelumnya di kantor polisi.

Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko menuturkan pengungkapan kasus itu berawal ketika salah satu badan usaha menanyakan perkembangan kasus pencurian yang dialami. Dalam kasus itu ia berposisi sebagai korban.

"Kami lalu mengecek surat laporan dari korban, setelah dicek ternyata ditemukan sejumlah keganjilan. Mulai nama yang bertanda tangan dan NRP (nomor register pokok)-nya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Tudingan 'Penyalur Kerja Palsu' Picu Pengeroyokan Karyawan Anteraja':

[Gambas:Video 20detik]



Mendapati fakta tersebut, polisi kemudian memeriksa pelapor serta menelusuri asal-usul surat yang ia bawa hingga akhirnya terungkap bahwa surat palsu itu dibuat oleh pelaku J.

"Selain telah merugikan korban, tindakan pelaku ini mencemarkan nama institusi Polri. Karena kepolisian tidak menarik biaya sepersen pun dalam pembuatan laporan kehilangan," ujarnya pula.

Diperkirakan korban kasus tersebut sudah mencapai 30 orang, yang sebahagian besarnya adalah badan usaha. Saat ini J tengah diperiksa secara hukum oleh penyidik.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus surat resmi agar langsung ke instansi, tanpa mempercayai pihak ketiga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Halaman 3 dari 2
(idh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads