Polisi Segera Tentukan Status Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR

Polisi Segera Tentukan Status Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 11:47 WIB
Mercy lawan arah di Tol JORR hingga tabrak 2 kendaraan
Mercy lawan arah di Tol JORR hingga tabrak 2 kendaraan (dok.istimewa)
Jakarta -

Kasus pengemudi Mercedes-Benz E300 yang melawan arah hingga menimbulkan kecelakaan di Tol JORR Cakung tengah diselidiki polisi. Hingga saat ini pengemudi MSD (66) belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (pengemudi tersangka). Baru mau dijadwalkan gelar perkara besok," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Argo mengatakan hari ini pengemudi Mercy itu bakal diperiksa lagi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu untuk merunutkan kronologis pengemudi melawan arah hingga menabrak dua mobil lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Argo mengatakan pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada ahli kejiwaan. Pemeriksaan ahli itu untuk memastikan kondisi MSD yang disebut keluarganya mengidap penyakit demensia.

"Kita juga ada pemeriksaan dari ahli kejiwaan atau psikiater dan penegasan untuk kondisi demensianya oleh dokter," ujar Argo.

ADVERTISEMENT

Peristiwa pengemudi Mercy lawan arah di Tol JORR terjadi pada Sabtu (27/11). Peristiwa itu mengakibatkan dua mobil Honda Mobilio dan Toyota Innova tertabrak.

Seorang pengemudi Honda Mobilio mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Simak video 'Ini Penyebab Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Pengemudi Idap Demensia

Polisi telah meminta keterangan dari keluarga MSD atas kecelakaan tersebut. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa MSD mengalami kondisi demensia.

Pada saat diperiksa polisi, MSD juga sering terlihat bingung ketika menjawab pertanyaan. MSD bahkan tidak ingat nama saat ditanya polisi.

Argo pun telah mengungkap cara pengemudi Mercedes-Benz itu masuk ke tol hingga melintas dengan melawan arah. Pengemudi tersebut diketahui masuk tol dengan cara normal tanpa menerobos palang pintu tol.

"Dia masuk tol biasa, lewat pintu tol, pintu tol Cakung arah timur. Nge-tap (kartu e-toll) juga," kata Argo.

Kecelakaannya sendiri terjadi di KM 53.800 Tol JORR Cakung arah selatan. Namun, pengemudi Mercy tiba-tiba lawan arah dengan mengakses putaran yang khusus untuk petugas putar balik.

"Sebelum itu ada potongan (tempat putaran khusus petugas) itu di tengah, nah dia ngambilnya (lawan arah) dari situ. Tiba-tiba lawan arus langsung ngambil jalan itu, kemudian terjadilah kecelakaan itu," ujar Argo.

Dari rekaman CCTV di ruas jalan tol, terpantau pengemudi Mercy ini awalnya masuk seperti pada umumnya.

"Yang pasti kalau dari CCTV, kemudian dari saksi-saksi dan video yang beredar orang ini ya jalan biasa. Tiba-tiba melawan arah berputar arah di putaran yang hanya diperbolehkan untuk petugas, lalu melawan arah," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads