Keji Kelakuan Polisi Bakar Istri Sendiri Gegara Urusan Ekonomi

Round-Up

Keji Kelakuan Polisi Bakar Istri Sendiri Gegara Urusan Ekonomi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 20:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat, IP, dengan keji membakar istrinya yang berinisial BD. IP tega membakar istrinya itu gegara urusan ekonomi.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menerangkan IP membakar istrinya pada 28 Mei lalu. Adam menyebut IP sudah ditangkap. Selain itu, IP langsung ditahan dan diproses secara pidana.

"Sudah ditangkap dan ditahan, dengan proses tindak pidana," tuturnya, Kamis (24/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam menerangkan istri korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Korban sempat masuk ICU untuk tindakan medis.

Adam mengatakan IP membakar istrinya karena ada masalah ekonomi. Menurutnya, BD dibakar oleh IP dengan menggunakan minyak tanah berdasarkan barang bukti yang ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Karena ekonomi. Masalah rumah tangga, ekonomi," katanya.

Pelaku membakar istrinya dengan menyiramkan minyak tanah dari kompor. Adam menyebut kejadian itu bermula ketika IP bertengkar dengan BD sehingga tersangka menampar korban.

"Bertempat di Jalan Tribrata Apol Dum, Distrik Dum Timur, Kota Sorong Kepulauan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dalam ruang lingkup keluarga (KDRT), yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban (istri tersangka). Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban, lalu tersangka menampar korban sebanyak satu kali di pipi kiri korban," paparnya.

Adam menjelaskan tamparan tersebut membuat korban marah sehingga korban merobek buku nikah yang mereka miliki.

"Sehingga membuat korban marah dan mengambil buku nikah dan korban merobeknya," tuturnya.

Kemarahan tersangka semakin memuncak. Tersangka mengambil minyak tanah dari kompor Hock di dapur.

Setelah itu, tersangka menyiram korban dengan minyak tanah. Tetapi tersangka tidak langsung membakar korban saat itu juga.

"Kemudian tersangka masuk ke dapur, lalu membongkar kompor Hock dan mengambil wadah penyimpanan minyak tanah kompor tersebut. Lalu tersangka membawa wadah yang berisi minyak tanah tersebut kemudian menyiram korban dengan minyak tanah tersebut ke tubuh korban, kemudian terjadi pembicaraan antara korban dan tersangka," papar Adam.

Sekitar 10 menit kemudian, kata Adam, barulah tersangka membakar korban menggunakan korek gas. Korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit.

Nahas nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia 2 hari lalu.

"Namun, selang 10 menit kemudian, tersangka menggunakan korek gas dan menyalakan korek tersebut dan membakar tubuh korban. Sehingga korban terbakar dan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 22 Juni 2021, sekitar pukul 05.00 WIT," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads