Balas Dendam Suami ke Eks Bos Sebab 2 Kali Perkosa Istri

Round-Up

Balas Dendam Suami ke Eks Bos Sebab 2 Kali Perkosa Istri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 07:43 WIB
Pria di Bengkulu berinisial RD ditangkap Polres Kepahiang usai membunuh mantan bosnya, AD (dok Istimewa)
Pria di Bengkulu berinisial RD ditangkap Polres Kepahiang setelah membunuh mantan bosnya, AD. (Foto: dok. Istimewa)
Bengkulu -

RD gelap mata karena istrinya diperkosa AW, yang merupakan mantan bosnya. Penuh dendam, dia melampiaskan amarahnya yang terpendam.

RD betul-betul naik pitam. Pasalnya, AW lebih dari sekali memperkosa istrinya.

"Pelaku dendam terhadap korban karena telah memperkosa istrinya sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto saat dimintai konfirmasi, (9/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RD dan AW sama-sama bekerja sebagai pengumpul barang bekas. RD melakukan penyerangan setelah minum tuak bersama AW di rumahnya.

Pembunuhan Akibat Dendam

Serangan pertama RD diarahkan ke kaki AW. Setelah ditusuk, AW melawan dan lari ke lapangan.

ADVERTISEMENT

Pengaruh alkohol yang dikonsumsi membuat api dendam dalam diri RD makin besar dan tak bisa dikendalikan. Serangan yang dilancarkan ke AW semakin brutal.

AW pun terluka parah akibat ditikam senjata tajam (sajam). RD secara membabi buta menyerang korban yang terjatuh.

"Ada 23 jahitan; 19 luar, 4 dalam, akibat luka tusuk sebanyak 13 luka karena sajam jenis pisau ukuran 10 cm," kata Iptu Welli.

Bagaimana kasus terungkap dan pelaku ditangkap? Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Bapak-Anak Otaki Pembunuhan Pria Bertato di Garut':

[Gambas:Video 20detik]



Tak berhenti di situ. Saat korban telah tewas, RD masih menumpahkan dendamnya.

"Kemudian tersangka mencuri motor korban dan tersangka melindas badan korban yang sudah tidak bernyawa lagi berulang kali," jelas Welli.

Setelah itu, tersangka kabur membawa motor korban.

Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap saat adik korban menerima telepon dari karyawan gudang barang bekas bahwa AW meninggal dunia. Adik korban langsung melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Kepahiang kemudian menangkap tersangka di rumah salah seorang warga. Tersangka RD pun mengakui telah membunuh AW.

Pelaku kini ditahan di Polres Kepahiang. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads