Pemerintah Larang Mudik 2021, PBNU Gaungkan Gerakan Lebaran di Medsos

Pemerintah Larang Mudik 2021, PBNU Gaungkan Gerakan Lebaran di Medsos

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 21:14 WIB
(kiri ke kanan) Kordinator Komisi Bahtsul Masail sekaligus Panitia Munas & Konfrensi Besar PBNU Dr, KH Mujib Qolyubi, Ketua PBNU Bidang Hukum Sekaligus Wakil Ketua Panitia Munas Robikin Emhas, Inisiator RUU LPKP H Taufiq R Abdullah beserta Pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi Pendidikan dan Keagamaan Malik Haramain saat berbicara pada Focus Group Discussion yang diadakan oleh PBNU, Jakarta, Selasa (24/10/2017). FGD yang diselenggarakan oleh PBNU ini mengangkat tema RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). Grandyos Zafna/detikcom
Robikin Emhas (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang. Ketua PBNU Robikin Emhas menilai kebijakan pemerintah tersebut sudah tepat.

"Seperti kita maklum bersama COVID-19 masih cukup tinggi. Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat. Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar," kata Robikin kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Dengan kemajuan teknologi, kata Robikin, silaturahmi kini bisa diperkuat lewat ponsel. Dia juga menggelorakan gerakan di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu, perlu diapresiasi dan didukung bersama. Toh, di era teknologi informasi saat ini hampir semua orang menggunakan ponsel pintar. Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun. Tidak hanya pada momentum idul fitri, namun setiap waktu," kata Robikin.

"Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, maka akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik Lebaran 2021. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

(knv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads