"Sampai saat ini total sudah delapan orang diamankan terkait dengan kebakaran lahan di Riau. Terbaru ada satu orang diamankan di Pelalawan," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan di Pekanbau, Senin (8/3/2021).
Menurut Sunarto, satu pelaku di Pelalawan ditangkap usai membakar lahan sekitar 5.000 meter persegi (0,5 hektare). Tertangkapnya pelaku berinisial AI itu turut menambah daftar pelaku yang kini ditangkap.
"Dari delapan pelaku itu, ada 25,25 hektare lahan terbakar. Pelaku berinisial ZU, MS, AI, SA, TA, PE, ED, dan MA," kata Kombes Sunarto.
Dia mengatakan delapan orang tersebut tersangka perseorangan. Dia mengatakan belum ada pihak korporasi yang dilaporkan ke Polda Riau atau polres jajaran terkait kasus karhutla.
"Semua pelaku perorangan dan diamankan setelah ada 8 laporan polisi yang masuk ke kami," katanya.
Diketahui, hingga pekan lalu, luas lahan di Riau telah mencapai lebih dari 500 hektare. Untuk mencegah kebakaran meluas, Pemprov Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla pada 15 Februari-31 Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, semua perusahaan dan petani sawit di Bumi Lancang Kuning juga telah dikumpulkan akhir pekan lalu. Mereka diminta untuk membantu mengendalikan kebakaran lahan di dekat lahan konsesi masing-masing.
Tonton juga Video: Panas Ekstrem, Lahan Gambut di Agam Sumbar Terbakar
[Gambas:Video 20detik] (ras/jbr)