Jakarta - Di usia yang semakin uzur, ada satu niat baik Atang Latief yang mendorongnya kembali ke Indonesia. Pengemplang BLBI ini siap melunasi kewajibannya sebesar Rp 170 miliar."Beliau sudah uzur, dan dari dulu pingin pulang. Dia tidak punya keinginan apa pun untuk tidak menyelesaikan kewajibannya. Pak Atang punya niat baik. Aset dan keuangan kami cukup untuk melunasi kewajiban," kata menantu Atang Latief, Lukman Hastanto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (28/1/2006). Menurut Lukman, keluarga Atang pada April 2004 sempat mengajukan proposal penyelesaian kewajiban kepada BPPN pada April 2004. Namun tertunda karenasuatu hal. Lalu, mengajukan kembali pada April 2005."Pak Atang tahunya karena kewajiban uang sebesar itu dia dikenakan denda, makanya tidak berani pulang. Maklum Pak Atang pendidikannya hanya sampai Sekolah Rakyat (SR). Yang dia tahu waktu itu hanya denda. Jadi apa pun yang dihadapi nanti kami siap," ujarnya.
Dilarang PulangDijelaskan Lukman, Atang kabur ke Singapura karena tidak ada kepastian hukum di Indonesia. "Ada yang bilang ke Papa di Indonesia yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar menjadi salah. Ada orang-orang yang melarang beliau untuk kembali ke Indonesia," kata Lukman.Lukman menyatakan yang melarang Atang ke Indonesia adalah orang-orang dekat."Orang tersebut bilang,
mending tidak usah balik dulu daripada ke Indonesia, kamu ditangkap dan dizalimi dan
mending kita yang menyelesaikan dulu," urai Lukman yang menolak membeberkan orang dekat yang dimaksud.Menurut Lukman, Atang pun sempat merogoh koceknya untuk kepengurusan hal tersebut. "Yang jelas ada biaya yang dikeluarkan untuk kepengurusan," cetusnya.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini