Polisi yang hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab sempat diteriaki 'hayya alal jihad' oleh laskar FPI. PKB menilai itu sebagai bentuk provokasi dan intimidasi yang tidak patut ditujukan kepada aparat penegak hukum.
"Tentu teriakan itu sangat tidak patut diteriakkan kepada polisi karena sesungguhnya polisi adalah alat negara untuk menegakkan hukum," kata Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
"Maka provokasi dan intimidasi seperti itu tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum," sambungnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini kemudian meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum.
"Oleh sebab itu, saya memohon semua warga negara, siapa pun dia, itu harus taat pada hukum. Ini kan negara hukum. Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum," ujarnya.
Simak selengkapnya.