Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo di kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Lalu, apa kata KPK?
"Saya tidak ingin merespons pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Firli mengatakan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Menurutnya, untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, pemeriksaan tak bisa hanya dilakukan dalam waktu yang singkat.
"Kita nggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada keseuaian dengan keterangan saksi yang lain," katanya.
"Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya," sambungnya.
Simak video 'Geledah Kementerian Kelautan, KPK Sita Mata Uang Asing dan Dokumen':
Simak komentar Luhut soal Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi di halaman berikutnya.