Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi
Polisi menangkap artis berinisial ST dan selebgram berinisial MA terkait kasus prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diketahui sudah cukup lama melayani pria hidung belang.
"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Hanya, Sudjarwoko tidak mengungkap siapa saja para pelanggan artis dan selebgram itu. Termasuk sosok pria hidung belang yang diamankan saat memakai jasa mereka.
Begitu juga dengan muncikari. Keduanya sudah 1 tahun menjalani bisnis lendir.
Selama itu, keduanya disebut telah meraup keuntungan Rp 200 juta dari bisnis prostitusi.
"Kalau pada saat kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi selama dia beroperasi sebagai muncikari sudah Rp 200-300 juta," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).