Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, telah naik ke tingkat penyidikan. Lalu kapan polisi akan memanggil Habib Rizieq?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan semua pihak yang terkait peristiwa itu akan dimintai keterangan, termasuk Habib Rizieq.
"Semua, siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Tubagus belum membeberkan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia menyebut saat ini penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Ia juga belum memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil. Lebih lanjut, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya tengah menganalisis keterangan saksi untuk menetapkan tersangka.
"Nanti kita lihat, itu dinamis. Dari pemeriksaan satu saksi mengkaitkan dengan saksi lain. Kemudian saksi-saksi tadi, saksi ahli, bukti petunjuk, dan lainnya semua dirangkai untuk menentukan tersangka," ungkap Tubagus.
Simak video 'Polisi Segera Susun Rencana Penyidikan Kasus Kerumunan HRS':
Tubagus enggan berandai-andai soal siapa yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Simak di halaman selanjutnya.