Potensi pajak itulah yang bisa menaikkan anggaran di APBD-P 2020. Sehingga, total anggaran yang disetujui menjadi Rp 63,23 triliun.
"Kami dalam rapat Banggar besar, masih bisa dilihat, masih bisa dinaikkan potensi (Rp) 1,7 triliun. (Pendapatan dari) pajak jadi (Rp) 32,5 triliun. Total belanja jadi Rp 63,23 triliun," katanya.
Angka itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Andyka menyebut ada dua paripurna sebelum APBD-P digunakan.
"Senin (2/11) kita MoU, paripurna MoU, kemudian Selasa (3/11) paripurna penetapan," katanya.
(aik/jbr)