Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.
"Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP," tuturnya.
Tim penyidik Bareskrim Polri sempat menyambangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Saat itu, polisi menyebut Ahmad Yani mengatakan kepada penyidik bersedia hadir ke Bareskrim Polri keesokan harinya.
Ahmad Yani pada akhirnya tidak datang ke Bareskrim Polri saat itu. Ahmad Yani bicara soal kondisi badannya saat itu.
"Belum tahu, saya lagi rapat sebentar. Belum tahu, tapi kondisi badan saya tidak memungkinkan. Tengah malam saya analisis, saya kecapekan, saya masuk angin sakit, agak flu-flu berat, kalau flu berat kan kondisi COVID...," kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10).
(rfs/fjp)