Pandra mengatakan DA mendampingi korban sejak Desember 2019. Tepatnya sejak bergulir kasus korban diperkosa pamannya.
"Dia mendampingi sejak kasus pamannya itu, pamannya aja dihukum 13 tahun karena pendampingan dari DA ini," ujarnya.
Pandra mengatakan DA mendampingi korban sejak Desember 2019. Tepatnya sejak bergulir kasus korban diperkosa pamannya.
"Dia mendampingi sejak kasus pamannya itu, pamannya aja dihukum 13 tahun karena pendampingan dari DA ini," ujarnya.