![]() |
"Fitnah yang disampaikan di akun medsos, kami dikatakan menerima uang Rp 15 juta, berapa pun yang dikatakan di situ. Dituding kami makan uang haram, kami dicaci, di maki. Kami melapor akun lebih dari lima akun," tegas Rita.
Dia juga berharap warga cerdas dan mau bertanya kepada orang yang berkepentingan dalam penanganan wabah Corona. Tidak sembarangan menulis di akun medsos yang ada nada fitnah dan pelecehan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan ada sejumlah tenaga kesehatan yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo untuk melaporkan sejumlah akun media sosial.
"Iya benar ada beberapa orang tenaga medis yang datang melakukan laporan mengadukan posting-an di beberapa akun di media sosial Facebook, salah satunya atas nama Aluia Ananda, dalam posting-an tersebut ini menyatakan dengan bahasa yang tidak pantas terkait virus Corona, termasuk memfitnah tenaga medis yang ada," terang Wahyu.
(aud/aud)