Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, seperti dilihat detikcom, Kamis (14/5/2020). Surat sehat bebas Corona itu dijual dari salah rumah sakit senilai Rp 70 ribu. Surat itu juga sempat dijual salah satu toko online siang tadi, tapi link atau tautan sudah tidak bisa ditemukan.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona itu saat dikonfirmasi. Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu.
Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni.
Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.
"Betul (tidak diperjualbelikan). Bila melanggar, tentu akan ada hukuman," tegas Doni.
(eva/zak)