Empat pelaku penjual batu merah delima palsu di Banda Aceh ditangkap setelah menipu tiga korban hingga puluhan juta. Para pelaku meyakinkan korban jika batu yang dijualnya mempunyai sejumlah khasiat.
Keempat pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (5/3/2020). Keempat pelaku berinisial AZ, FD, BH dan AM asal Pekanbaru, Batam dan Sumatera Utara.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto menunjukkan batu berwarna merah yang dijual pelaku. Ketika dimasukkan ke air, batu tersebut menyala.
"Jadi batu yang diberikan untuk korban itu batu mainan. Ini ada lampu dan baterai makanya menyala," kata Trisno kepada wartawan.
Menurutnya, aksi penipuan tersebut terjadi pada waktu berbeda di sejumlah tempat di Banda Aceh. Kejadian pertama terjadi di halte Samping Masjid Raya Banda Aceh pada Minggu 2 Februari lalu.
Saat itu korban yang berusia sekitar 50 tahun didatangi oleh seorang pelaku berinisial AZ. Korban kemudian ditawarkan batu merah delima dan pelaku meyakinkan korban jika batu tersebut berkhasiat.