"Biaya rumah sakit juga kan pelaku yang menanggung. Dia juga nganter ke rumah duka ke Jawa," katanya.
Seperti diketahui, ibu hamil tertabrak di Jl Palmerah Utara V, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/2) siang. Saat itu korban hendak menemui suaminya yang menunggu di atas motor, di dekat mobil pelaku.
Ibu hamil itu tertabrak mobil hingga terseret beberapa meter. Korban terjepit di antara mobil dan tiang listrik, sementara suaminya terpental.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban dan janinnya yang berusia 5 bulan meninggal dunia pada Minggu (23/2).
FMS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian itu. Namun penahanan FMS ditangguhkan dengan alasan pertimbangan memiliki anak yang masih di bawah umur.
(mei/mea)