Area di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terpapar radioaktif. Anggota Komisi VII DPR menduga ada oknum yang membawa zat radioaktif ke area permukiman itu.
"Ini harus dicek ini, oknum yang bawa siapa ini orangnya. Kan dia nggak bisa jalan-jalan sendiri barangnya (bahan radioaktif). Penegak hukum harus mencari oknum yang membawa itu," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020).
Komisi VII DPR bermitra dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Tifatul menduga ada unsur kelalaian yang menjadi biang kerok radiasi nuklir di permukiman itu.