Kelompok hacker yang dikenal dengan geng Lampu Aladin membobol m-banking BRI mencapai Rp 229 juta. Dua di antara kelompok ini dihukum masing-masing 2,5 tahun penjara.
Geng Lampu Aladin beranggotakan Rio Albendo, Omi Aneru, Piser (DPO) , Andi (DPO), Mang Teki (DPO), Fife (DPO), Kamandanu (DPO) dan Saiful (DPO). Aksi pembobolan itu dilakukan dari sebuah rumah panggung di tengah sawah di Desa Lubung Gajah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Meski posisinya di Sumsel, geng Lampu Aladain ini beraksi membobol bank di berbagai tempat di seluruh penjuru negeri kurun 2018. Salah satunya, BRI Tanah Bumbu, Kalsel.
Bagaimana caranya? Mereka mendownload aplikasi m-banking dan mengisi dengan identitas palsu. Dengan kejelian mereka, geng Lampu Aladin bisa masuk ke aplikasi BRI Mobile, padahal mereka bukan nasabah. Dengan cara sedemikian rupa, geng Lampu Aladin kemudian log in dengan user id nasabah sebenarnya yaitu Sudirman.