Tilang elektronik bagi sepeda motor sudah berlaku selama 7 hari. Selama sepekan, ada ribuan pemotor yang melanggar yang terekam kamera tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ada 1.201 pemotor melanggar yang terekam kamera tilang elektronik selama penindakan tanggal 3-9 Februari 2019.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 625 pelanggaran," kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Sementara pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni di busway Koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2). Terpantau melalui kamera e-TLE ada 383 pelanggaran di koridor tersebut.
Simak Video "658 Pelanggaran Terekam ETLE Selama 4 Hari"