Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut W merupakan tangan kanan dari Kamal Tarachan atau Sanjay. W juga kerap menyalahgunakan aset dari member MeMiles. Polisi juga telah mengamankan aset Rp 2 miliar.
Aset tersebut berada di luar rekening induk di mana menjadi tempat Sanjay menyimpan uang ratusan miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut. Salah satunya dengan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo.
Istana menyebut Polda Jatim tak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela dalam kasus investasi bodong MeMiles. Sebab, Mulan dalam perkara itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Simak Video "Ahmad Dhani Yakin Mulan Jameela Tak Ikut Investasi Bodong MeMiles"
(aud/fjp)