"Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini," kata Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung. Gung Ambar Dewi kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sidak dilakukan pasca-viralnya sejumlah iklan vila yang memberikan layanan khusus untuk gay di media sosial. Dalam sidaknya Satpol PP menemukan 4 vila yang diindikasi menjadi tempat khusus gay. Vila tersebut ada 2 di Seminyak dan 2 di Kerobokan. Hanya satu vila yang mengkonfirmasi dengan vila yang dikhususkan untuk gay.
"Tadi hanya satu vila yang klarifikasi terkait dengan vila untuk para gay, yaitu vila Elysia di Seminyak, sedangkan Angleo atau Dillen di Seminyak tidak datang kita tunggu sampai seminggu," jelas Ambar
"Sedangkan untuk di Kerobokan ada 2 vila, yaitu Vila Layang dan Vila Balinesa dan spa, ini besok dipanggil ke kantor menunjukkan dokumen yang ada," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Satpol Badung akan memeriksa perizinan vila tersebut dan jika nantinya vila tersebut terbukti khusus untuk gay maka akan dilakukan penyegelan sementara.
"Kalau kita akan lakukan sesuai SOP akan memeriksa dokumen perijinan dan sesuai peruntukan atau tidak, ya nanti kalau terbukti peruntukannya kita lakukan penyegelan sementara," tambah Ambar. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini