Peneliti dari ICW, Wana Alamsyah, mengatakan kasus penyiraman Novel bukanlah bentuk penganiayaan semata. Wana mengungkapkan, upaya penyiraman air keras ke Novel adalah bentuk rencana pembunuhan.
"Bukan hanya ketika ada orang kemudian bertemu lalu kemudian bertengkar, kemudian terjadi penganiayaan. Karena sudah ada prasyarat terlebih dahulu ketika Novel akan diserang sehingga konteks percobaan melakukan pembunuhan ini harus coba didalami oleh kepolisian," kata Wana di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).