Selain mengamankan muncikari, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, screenshot obrolan transaksi, dan sebuah sepeda motor.
"Tiga orang kita amankan masing-masing berinisial IS, AL, dan MA. Ketiganya adalah muncikari ,"sebut Wakapolres Pinrang Kompol Anugrah Pamungkas, Kamis (26/12/2019).
Mantan Kapolsek Biringkanaya , Makassar, ini membeberkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 3 dari 15 korban perempuan yang dijajakan oleh muncikari kepada para pria hidung belang.
"Kurang-lebih setahun mereka beroperasi dengan bertransaksi melalui jejaring sosial Facebook dan WA," ungkapnya.