"Tersangka dua orang kita amankan dengan peran masing-masing, satu inisial FTS, ini otaknya, otak pelaku penipuan dan yang kedua adalah inisial IL, ini membantu melakukan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Modus operandi para pelaku adalah membuat grup WA, di mana para pelaku mengaku seolah-olah sebagai direksi, HRD dan vice president crew PT KAI. Mereka menawarkan lapangan pekerjaan kepada para korban.
"Dengan iming-iming menarik para korban untuk bisa mengurus menjadi pegawai PT KAI, bisa mengurus orang jadi pegawai PT KAI dengan bayar Rp 1,5 kita hingga Rp 4 juta per orang dengan tanpa tes dan seleksi dengan menunjuk jabatan yang ada," jelasnya.
Para pelaku menjalankan aksinya sejak Agustus-Oktober 2019. Sebanyak 43 orang menjadi korban.