Andre mengaku prihatin karena semakin menjamurnya tempat hiburan malam di kota yang dianggap religius. Ia menyebut mendapat laporan ada 31 tempat hiburan malam berupa tempat karaoke di Padang, tapi hanya 12 yang berizin. Saat razia, timnya juga menemukan 4 PSK di salah satu kelab dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP.
"Sangat disayangkan, kita masih menemukan wanita malam, minuman keras dan tempat hiburan malam tanpa izin," ungkapnya.
"Saya dorong Fraksi Gerindra DPRD Padang untuk mempertanyakannya. Coba panggil, kalau tidak mau, tak punya komitmen, bisa gunakan hak interpelasi," katanya.