Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini Gathan diagendakan diperiksa oleh penyidik dalam kasus itu. Polisi berharap Gathan memenuhi panggilan. Jika tidak, polisi akan menjemput paksa.
"Sampai dengan saat ini (Gathan) belum (hadir pemeriksaan), penyidik sudah mendatangi kediamannya, tidak ada di tempat, termasuk kawan-kawan yang lain," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Maka yang bersangkutan dan teman-temannya kami tunggu sampai hari ini di Polda Metro Jaya. Setelah itu, kalau memang nggak bisa hadir, kita keluarkan surat perintah penangkapan. Harapan kami seperti itu, niat baik dari dia sendiri," sambungnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, Yusri menyebut pihaknya sudah menetapkan Gathan dan beberapa rekannya sebagai tersangka. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini sudah 5 orang yang dipanggil sebagai saksi dilakukan pemeriksaan. Yang dua orang teman dari inisial GS itu, kemudian 3 adalah pegawai dari kafe yang mengetahui saat terjadinya penganiayaan, pengeroyokan ya terhadap pelapor," ungkap Yusri.
Baca juga: Gathan Eks Dina Lorenza Jadi Buruan Polisi |
Seperti diketahui, asisten penyanyi Nathalie Holscher bernama Fano dianiaya oleh sekelompok orang, salah satunya Gathan. Penganiayaan itu terjadi pada pukul 03.00 WIB, Rabu (4/12/).
Yusri sebelumnya mengatakan korban dipukul saat mencoba melindungi Nathalie yang diganggu oleh pelaku. Setelah itu, Gathan memukul Fano hingga berdarah.
"Korban melindungi saksi yang diganggu atau digoda oleh pelaku. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, sekitar telinga kiri dan tangan kanan," kata Yusri, Jumat (6/12).
Tonton juga video Massa Geruduk Kedubes Malaysia, Kecam Aksi Pengeroyokan Suporter Indonesia:
(sam/gbr)