"Penyidikan untuk 3 orang tersangka dalam kasus suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 telah selesai," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Ketiga tersangka itu adalah I Nyoman Dhamantra, dan dua orang kepercayaan Nyoman yang diduga turut membantu Nyoman menerima suap Mirawati Basri serta Elviyanto. Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa 47 saksi.
Sidang akan digelar di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.