"Saksi Syarkawi Rauf, Komisaris PTPN VI tidak hadir, belum diperoleh informasi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Syarkawi Rauf merupakan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selain itu, Yuyuk mengatakan satu saksi lain juga tidak hadir atas nama Mubin, yang merupakan Ketua APTRI (Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia) X.