Seperti diketahui, Indonesia saat ini merupakan anggota tidak tetap DK PBB. Saat pertemuan DK PBB mengenai Palestina, Rabu (20/11) di New York, Indonesia berhasil menggalang dukungan DK PBB untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) untuk melegalkan pemukiman Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Setelah melalui negosiasi panjang, Indonesia akhirnya berhasil mendesak DK PBB untuk keluar dengan pernyataan Presiden DK yang menegaskan kembali status illegal pemukiman Israel tersebut. Hal ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama DK terkait isu Palestina.
"Indonesia dengan tegas menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de-facto merupakan bentuk aknesasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara," kata Dubes Triansyah Djani seperti disampaikan lewat keterangan pers PTRI New York, Kamis (21/11/2019).
Simak Video "Menkominfo Bicara Soal Ancaman Mata-mata Pegasus Milik Israel"