"(Yang dilaporkan) pernyataannya, mana lebih bagus pancasila sama Alquran, kemudian sekarang saya mau tanya yang berjuang di abad 20 itu Nabi Muhammad atau Soekarno untuk kemerdekaan. Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan selanjutnya," kata kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Laporan itu terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/0986/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar pasal 156a KUHP. Sejumlah alat bukti juga diserahkan diantaranya cd dan artikel.