"Penopang kekuatan nasional untuk sektor ekonomi, sosial dan budaya, mau tidak mau harus diakui itu juga ada pada masyarakat desa. Dan inilah tanggung jawab kita yang sangat berat," ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).
Menurut Abdul Halim, Kemendes PDTT memiliki peran strategis bagi kepentingan pembangunan nasional tersebut. Sebagai menteri, ia akan aktif bernegosiasi antar kementerian/lembaga agar target-target pembangunan dapat dijalankan secara maksimal.
"Seperti menyelesaikan kabupaten daerah tertentu di daerah tertinggal, ini semua nggak enak. Tapi sebagai tanggung jawab, harus diwujudkan," ucapnya.
Terkait pengentasan permasalahan daerah tertentu di daerah tertinggal, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Aisyah Gamawati mengatakan, hingga 2018, pemerintah telah mengentaskan sebanyak 34 daerah tertentu di daerah tertinggal, dari total target Renstra 2015-2019 sebanyak 50 daerah.
"Insyaallah hingga akhir tahun 2019, dari target Renstra 2015-2019 sebanyak 50 daerah tertentu akan terentaskan seluruhnya," katanya.
Menurutnya, minimnya anggaran dan masih tingginya jumlah daerah tertentu di daerah tertinggal mendorong seluruh stakeholder, baik kementerian/lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun pemerintah daerah, untuk saling bekerja sama. Terkait hal tersebut, ia mengatakan telah melakukan sinkronisasi program dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: DPR dan Kemendes Rapat 6 Jam, Ini Hasilnya |
"Adapun program yang disepakati adalah terkait peningkatan aksesibilitas dan konektivitas di daerah perbatasan dan pulau kecil terluar. Dan penyediaan pelayanan dasar serta elektrifikasi dan sarana air bersih," tutupnya.
Informasi lainnya dari Kemendes PDTT bisa dilihat di sini. (akn/ega)