Nantinya, item-item tersebut juga akan ikut dilelang. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memulai tahapan lelang ratusan barang bukti First Travel yang telah berlandaskan hukum tetap.
"Ini sudah mulai ini lelang kita satu-satu. Kita sudah mulai penafsiran segala macam. Ini kan kita cuma cuma fisiknya, tapi proses lelangnya nanti kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Jumat (15/11/2019).
Berikut daftar jam tangan hingga batu permata yang dirampas negara:
Jam Tangan
1. 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heur Grand Carrera warna hitam;
2. 1 (satu) buah jam tangan merk Tokyoflash Japan warna hitam;
3. 1 (satu) buah jam tangan merk Mini cooper warna merah hitam;
4. 1 (satu) buah jam tangan merk Apple warna hitam;
5. 1 (satu) buah jam tangan merk Richard Mille warna gold;
6. 1 (satu) buah jam tangan merk Swiss Army warna hitam;
7. 1 (satu) buah jam tangan merk Gc warna silver;
8. 1 (satu) buah jam tangan merk Gc warna gold;
9. 1 (satu) buah jam tangan merk Guess warna gold;
10. 1 (satu) buah jam tangan merkTag Heur Monaco warna hitam;
11. 1 (satu) buah jam tangan merk Aigner warna gold tali cokelat;
12. 1 (satu) buah jam tangan merk Guess warna gold tali cokelat;
13. 1 (satu) buah jam tangan merkSwiss Army Victorinox warna cokelat;
14. 1 (satu) buah jam tangan merkTag Heur Carrera Calibre 1887 warna cokelat + gold;
15. 1 (satu) buah jam tangan merk Emporio Armani warna gold tali cokelat
16. 1 (satu) buah jam tangan merk Intercrew warna hitam;
17. 1 (satu) buah jam tangan merk Tokyoflash japan warna silver;
18. 1 (satu) buah jam tangan merk Apple Watch warna hitam;
19. 1 (satu) buah jam tangan tanpa merk warna hitam;
20. 1 (satu) buah jam tangan merk Brubery warna Rose Gold;
Batu Permata
1. 1 (satu) buah batu permata Blue Safir;
2. 1 (satu) buah Liontin Batu permata putih;
Lihat video Korban First Travel Akan Gugat Kapolri dan Jaksa Agung:
(mae/dnu)