"Kami sendiri menyambut baik, seperti yang dikatakan Pak Dirjen (Hubungan Darat Budi Setiyadi) sampaikan sendiri, aturan-aturan yang berkaitan keselamatan. Tentunya sangat baik buat kita semua supaya kita bisa menjalankan dengan baik apa yang menjadi prinsip keselamatan," kata Ridzki saat jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/11/2019).
Ridzki mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti soal regulasi tersebut. Dia akan bertemu pihak Dishub DKI Jakarta untuk membahas regulasi skuter listrik.
Ridzki juga mengungkapkan, pihaknya akan melarang penggunaan skuter listrik yang berkendara lebih dari satu orang. Orang tua juga dilarang memberi skuter listrik sewaan ke anaknya yang masih kecil.
"Ke depannya adalah mengubah beberapa syarat dan ketentuan lebih benar. Tidak boleh lebih dari satu orang, orang tua tidak boleh beri ke anak kecil, lawan arus," ujarnya.