"Penggerebekan gudang lobster itu kita lakukan setelah adanya laporan yang kita dapatkan. Dari penggerebekan tersebut benih lobster yang kita amankan ada sebanyak 51,673 ekor. Jumlah itu terdiri dari 51 ribu lobster jenis pasir dan 637 ekor lobster jenis mutiara. Rencananya, benih lobster ini akan diselundupkan ke Negara Singapura,'' kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Thein Tabero kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (11/11/2019).
"Enam orang yang kita amankan ini memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai tukang packing-nya ada yang sebagai sopir untuk mengangkut benih lobster ke perairan laut Jambi dan ada yang merupakan pemilik gudang. Mereka saat ini masih kita periksa lebih lanjut,'' ujarnya.