"Lima pimpinan sudah ketemu dan saya pikir kita akan lakukan upaya hukum dan kita form kok di situ. Dan nanti kita lihat hasilnya seperti apa," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Tuntutan KPK Tak Mempan untuk Sofyan |
Saut mengatakan KPK menghargai putusan hakim yang memberikan vonis bebas. Upaya hukum yang akan diambil itu, menurut Saut, merupakan upaya checks and balances oleh KPK.