"Foto (yang diambil oleh) Amazon itu diambil tahun 1962 waktu mengenang almarhum Hanum Sitomorang di Jakarta. Foto diambil oleh Amazon dan itu merupakan karya dia dan Amazon menyatakan bukan untuk dikomersialkan, akan tetapi hanya untuk kenangan pribadi," kata pengacara pelapor Pitra Romadoni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Foto yang dimaksud adalah foto tiga aktor 'Warkop DKI', Dono, Kasino, dan Indro, di sebuah ruangan dengan setelan jas berwarna merah.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/6715/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Rahmad Lubis dan terlapor Falcon Pictures. Falcon diduga menggunakan foto tanpa seizin pemilik foto dan ditayangkan di film bioskop Warkop DKI Reborn.
Pitra mengatakan kliennya awalnya memberikan foto itu pada 1992 ke Falcon, namun bukan untuk dikomersialkan. Pada 18 Oktober 2019, kliennya melihat film 'Wakop DKI Reborn' di bioskop yang diketahui foto itu diselipkan di dalam film itu.