Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan kabar penangkapan DPO dalam kasus itu. Penangkapan itu dilakukan di Ambon pada Minggu 26 Oktober.
Budhi tidak menjelaskan rinci identitas DPO yang baru saja ditangkap pihaknya. Namun dia menyebut hanya 1 tersangka DPO yang baru ditangkap.
"Baru satu pelaku utama yang perannya melakukan penusukan ke leher korban," jelas Budhi.
Diketahui, insiden percobaan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat, 13 September 2019 pukul 23.30 WIB di Jalan Raya BGR sekitar sekolahan NJIS, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Awalnya, istri korban berinisal YL awalnya kesal dengan suaminya, VT karena dituduh selingkuh.