Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Rommy sendiri duduk sebagai terdakwa dalam persidangan itu. Sedangkan Ahmadi dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Ahmadi saat ini sudah pensiun, tetapi sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian di Kemenag. Ahmadi bercerita soal suatu pertemuan dengan Rommy yang saat itu masif aktif sebagai Ketua Umum PPP.
"Saya selaku kepala biro pegawai baru. Beliau (Rommy) silaturahmi dan ingin kenal," kata Ahmadi memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Saat itu, menurut Ahmadi, ada 2 pesan yang disampaikan Rommy padanya. "(Pesan) pertama, jaga menteri agama. Kedua, tingkatkan kualitas menteri agama lebih baik lagi," imbuhnya.
Jaksa penasaran dengan kepentingan Rommy yang tidak memiliki jabatan struktural di Kemenag, tetapi sampai mengurusi hal tersebut. Namun Ahmadi menyebut bila pertemuannya dengan Rommy hanyalah sebatas silaturahmi.
"Saat itu silaturahmi sesama muslim," kata Ahmadi.
Tiba-tiba ketua majelis hakim Fahzal Hendri memotong tanya jawab antara jaksa dan Ahmadi. "Kaitannya apa ini?" tanya hakim.
"Kaitannya karena (Ahmadi) Kepala Biro Kepegawaian, terdakwa bukan di ranah struktural. Menjadi pertanyaan kami Kepala Biro Kepegawaian dalam kasus ini berkaitan kepegawaian," kata jaksa.