"Rekomendasi kami kirimkan kepada presiden, kepada presiden kami meminta melakukan langkah-langkah strategis supaya proses demokrasi yang ada di Indonesia itu lebih ramah HAM," kata Wakil Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Hotel Sari Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Dia mengatakan peristiwa 21-23 Mei tidak terlepas dari proses panjang pilpres dan pileg. Sehingga jika ada warga yang tidak puas dengan hasil pemilu, tak perlu diselesaikan dengan kekerasan. Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Jokowi agar melakukan upaya mengurangi penyebaran ujaran kebencian di medsos.
Selain itu, Komnas HAM meminta polisi mengungkap tuntas pelaku penembakan dalam peristiwa 21-23 Mei. Diketahui, hasil investigasi Komnas HAM menduga aktor penembakan kasus tersebut dilakukan oleh orang profesional dan terlatih.
"Kepolisian yang pertama harus mengungkap tuntas siapa pelakunya termasuk dalangnya pelaku penembakan atau kerusuhan kemarin," kata Beka.
Selain itu, dia meminta polisi menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan pada peristiwa 21-23 Mei. Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk meningkatan kemampuan para anggotanya dalam menghadapi massa.