2019/10/16 18:06:03 WIB
KSP Dapat Tugas Delivery Unit di Periode Kedua Jokowi
Halaman 1 dari 2

Jakarta -
Kantor Staf Presiden (KSP) akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019 dan menunggu Perpres terbaru untuk periode kedua Presiden Jokowi. Di periode 2019-2024, KSP mendapat tugas delivery unit. Apa itu?
"Yang dimaksud delivery unit itu seperti ini, Presiden nanti punya program Kartu Pra-kerja. Beliau kan hanya menyampaikan, tapi bentuknya, desain, besarnya Kartu Pra-kerja sampai bisa dioperasionalkan siapa yang mengawal? Nah itulah salah satu tugas delivery unit," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Tugas delivery unit adalah menerjemahkan program Jokowi dan kemudian dibuat konsep besarnya. Konsep tersebut akan dieksekusi menteri atau kepala lembaga terkait.
"Begitu nangkap keinginan Presiden langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus di operasionalnya. Terus siapa yang mengoperasionalkan? Nanti bisa menteri yang berkaitan," ujar Moeldoko.
"Yang dimaksud delivery unit itu seperti ini, Presiden nanti punya program Kartu Pra-kerja. Beliau kan hanya menyampaikan, tapi bentuknya, desain, besarnya Kartu Pra-kerja sampai bisa dioperasionalkan siapa yang mengawal? Nah itulah salah satu tugas delivery unit," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
"Begitu nangkap keinginan Presiden langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus di operasionalnya. Terus siapa yang mengoperasionalkan? Nanti bisa menteri yang berkaitan," ujar Moeldoko.