"Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara berfluktuasi berada diatas baku mutu kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya," kata juru bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, dari rilis yang dilihat detikcom, Minggu (13/10/2019).
Baca juga: Kabut Asap Kembali Selimuti Jambi |
Kondisi udara yang memburuk itu membuat pemerintah setempat kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperlambat jam kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP sederajat pada Senin (14/10).
"Upacara dan kegiatan olahraga serta kegiatan lainnya di luar sekolah untuk sementara ditiadakan. Sebagai cegah dini dampak kabut asap, maka kepada siswa, guru dan TU sekolah dihimbau menggunakan masker selama perjalanan menuju atau beraktivitas di sekolah," lanjutnya.