Jika rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta baru diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk APBD 2020, rehabilitasi Rumdin Ketua DPRD DKI Jakarta dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, (rumah dinas) ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah," ucap Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Heru Hermawanto, saat dihubungi, Selasa (7/10/2019).
Dalam rincian anggaran, nilai terbesar rehabilitasi Rumdin Ketua DPRD DKI Jakarta adalah pembangunan rumah bertingkat dengan luas 715,5 M2. Nilai anggarannya adalah Rp 3,2 miliar.
"Bukan (rumah utama), itu ada di bagian belakang. Peningkatan lantai itu ada namanya rumah penjaga. Dulu kan enggak pernah disiapkan kan. Bukan bangunan gedung induknya. Kalau bangun gedung induknya enggak boleh kita nambah-nambah bangunan," ucap Heru.
Baik rumah dinas gubernur maupun rumah dinas ketua DPRD masuk dalam cagar budaya. Sehingga, rehabilitasi maupun renovasi tidak boleh mengubah bentuk.
Saat ini, proses pembangunan masih berlangsung. "Belum, baru mulai tuh, kan rusak parah itu punyanya gedung ketua DPRD itu, atapnya," ucap Heru.
Simak juga video "Ekspresi Kaget Anies Tahu Usulan Pengadaan Lift di Rumah Dinas" :
(aik/imk)











































