"Barang bukti ada dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (5/10/2019).
Polisi juga menemukan satu klip plastik berisi 0,41 gram sabu di bungkus rokok yang disimpan oleh Muhammad. Polisi juga menyita dua unit ponsel milik Muhammad.
Muhammad ditangkap di Jalan Usaha, Kelurahan Cawang, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/10) dini hari. Muhammad saat ini masih diperiksa di Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Muhammad ditangkap bersama Dhawiya pada Februari 2018. Mereka ditangkap bersama dua kakak Dhawiya, Syehan dan Ali Zaenal.
Kala itu, Dhawiya dan Muhammad masih berpacaran. Keduanya kemudian melangsungkan pernikahan tidak lama setelah bebas.
(mei/mei)