"Jadi fokus kami adalah pelaksanaan tugas. Perdebatan penerbitan perppu kami serahkan ke presiden, saya kira itu kuncinya di presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Febri menilai penerbitan perppu itu sepenuhnya menjadi hak presiden. Dia menegaskan KPK hanya menunggu keputusan akhir dari perdebatan tersebut.
Baca juga: Perppu UU KPK Jadi Terbit Tidak, Pak Jokowi? |
Sebelumnya, Jokowi menggelar pertemuan dengan para tokoh nasional, seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Seusai pertemuan, Jokowi menjelaskan dia kini memikirkan perihal penerbitan Perppu UU KPK.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9). (abw/jbr)