"Iya, bukan di-drop, tapi bisa di-carry forward ke periode berikutnya sesuai ketentuan yang baru (UU Peraturan Pembentukan Perundangan-Undangan)," kata Satya Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Politikus Golkar itu menuturkan kesepakatan untuk membawa RUU KKS ke DPR periode selanjutnya akan diputuskan dalam rapat bersama pemerintah kemarin sore.
"Tiba-tiba muncul seperti mahluk jin, kita kaget karena prosesnya sangat cepat di DPR. Padahal banyak pasal-pasal yang perlu dibicarakan secara serius," kata Pratama sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (27/9).
Menurut dia, dunia digital dan siber Indonesia makin maju, bahkan pengguna digital juga makin banyak, karena itu perlu aturan yang kuat dan aman. Keamanan siber digital merupakan tanggung jawab multiaktor, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
"Keamanan siber itu harus diatur, tapi harus dibahas secara mendalam dan melibatkan semua pihak, jangan diam-diam," ujarnya.