2019/09/11 13:21:26 WIB
Sidang 'Jual-Beli' Jabatan Di Kemenag
Rommy Disebut Minta Bantuan Biaya Kampanye Pileg Sepupunya dari Muafaq
Halaman 2 dari 2

"Dalam kurun waktu Januari-Februari 2019 Muafaq juga memberikan bantuan uang kepada Abdul Wahab yang disetujui terdakwa secara bertahap seluruhnya Rp 41,4 juta," ujar jaksa.
Rommy didakwa menerima uang Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Perbuatan Rommy sebagai anggota DPR saat itu disebut merupakan intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Muafaq tersebut. Padahal Muafaq tidak diusulkan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Simak Video "Penyuap Rommy, Haris Hasanudin Divonis 2 Tahun Penjara"
(fai/haf)