Anggota Komisi III DPR Ungkap Kriteria Penilaian Capim KPK

Anggota Komisi III DPR Ungkap Kriteria Penilaian Capim KPK

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 18:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Ungkap Kriteria Penilaian Capim KPK
Foto: Ilustrasi rapat di Komisi III DPR. (Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom).
Jakarta - Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK akan dimulai besok. Ada sejumlah kriteria yang menjadi penilaian untuk para capim KPK.

"Pertama soal integritas. Tapi kan soal integritas itu namanya kami yang di Komisi III itu kan karena waktunya sempit kan nggak melakukan misalnya tracking record sendiri. Tentu saja itu kan tidak mungkin kami lakukan. Maka pertama kami sandarkan pada berkas tracking record yang disampaikan oleh Pansel," kata anggota Komisi III Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Arsul menjelaskan rekam jejak para capim yang diserahkan Pansel akan menjadi bahan pertimbangan karena Pansel telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga. Masukan dari masyarakat juga akan menjadi pertimbangan, asalkan bukan rumor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kemudian juga ada bahan-bahan dari elemen masyarakat sipil. Ada yang memberikan katakanlah bukti indikasi, ada yang hanya menyampaikan saja tapi tanpa bukti, sehingga itu diperlakukan oleh Pansel ya sesuatu yang semacam rumor lah, atau informasi saja. Tentu ya sebagaimana juga Pansel, kami tidak akan bisa mengambil keputusan menyikapi kalau hanya berdasarkan rumor saja," jelasnya.

Komisi III DPR juga akan melihat kompetensi dari masing-masing capim. Kompetensi itu berkaitan dengan penguasaan materi hukum hingga konsep pencegahan korupsi.

"Kompetensi itu antara lain meliputi penguasaan hukum pidana materiil, tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kemudian hukum acara pidana atau hukum pidana formil yang terkait dengan penguasaan, misalnya KUHAP, dan beberapa ketentuan lain yang relevan lah tentu ya. Di samping itu konsepsi dari capim itu terkait dengan pencegahan korupsi ke depan," sebut Arsul.


Selanjutnya, capim KPK juga akan dinilai kemampuan kepemimpinannya. Menurut Arsul, kemampuan memimpin itu dibutuhkan capim karena akan memimpin dan mengelola sumber daya manusia (SDM) di KPK dari berbagai latar belakang.

"Kenapa kok itu penting? Karena yang namanya Pimpinan KPK itu hanya bekerja untuk 4 tahun. Akan memimpin, akan mengelola SDM yang mungkin di situ sudah lebih dari 10 tahun, atau sudah ada sejak KPK itu berdiri. Nah ini kan juga kita harus mengerti gitu kira-kira wawasan, style-nya segala macam harus kita gali lah nanti di dalam fit and proper test," jelas politikus PPP itu.

Sikap capim soal revisi UU KPK juga akan menjadi salah satu pertanyaan dalam fit and proper test besok. Arsul mengatakan pertanyaan itu bisa jadi akan menjadi pertanyaan yang mendominasi.

Anggota Komisi III DPR Ungkap Kriteria Penilaian Capim KPKFoto: Arsul Sani (Tsarina/detikcom).

"Ya tidak tertutup kemungkinan (akan ditanya soal revisi UU KPK), bahkan itu bisa jadi termasuk pertanyaan yang akan cukup banyak mendominasi," ungkap Arsul.

Terkait masukan yang diterima dari publik, Arsul menyatakan hal itu juga akan dikonfirmasi langsung kepada capim saat wawancara. Komisi III akan melakukan crosscheck langsung kepada capim.

"Pasti kami akan crosscheck. Kalau dalam bahasa agama itu kami tabayyun lah kepada capim yang sesuai dengan catatannya masing-masing lah nanti," sebutnya.

Seperti diketahui, revisi UU KPK diwacanakan DPR di tengah seleksi capim KPK. Rencana DPR melakukan revisi UU KPK mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak.
Halaman 2 dari 2
(azr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads